|
Peresmian Ruang Tunggu dan Syukuran Renovasi Gedung Pengadilan Agama Manna Kelas II |
|
Ditulis Oleh Haris Munandar, ST
|
|
Wednesday, 25 January 2012 |
Peresmian Ruang Tunggu dan Syukuran Renovasi Gedung Pengadilan Agama Manna kelas II   Manna | PA Manna Rabu, (18/1/2012) bertempat di Pengadilan Agama Manna Kelas II telah diselenggarakan kegiatan Peresmian Ruang Tunggu dan Syukuran Renovasi Gedung Pengadilan Agama Manna Kelas II.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Wildan Suyuthi. M, S.H., M.H beserta rombongan, Wakil Bupati, Wakil ketua DPRD, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bengkulu selatan serta para undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Manna Drs. H. Zulkadri Ridwan, S.H. Sambutan yang kedua sekaligus meresmikan pemakaian ruang tunggu disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan DR. Drh. Rohidin Mersyan, MMA. Beliau menyampaikan apresiasinya terhadap renovasi gedung Pengadilan Agama Manna yang baru saja selesai.   Beliau menilai bahwa gedung ini merupakan gedung instansi atau lembaga pemerintahan yang termasuk termegah dan terbagus di Bengkulu Selatan, dan diharapkan agar bantuan (hibah) pembangunan ruang tunggu yang diberikan oleh PEMDA Kabupaten Bengkulu Selatan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pencari Keadilan.
Sambutan dan pengarahan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Wildan Suyuthi. M, S.H., M.H. Beliau mengungkapkan mengenai Tupoksi Peradilan yaitu menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara.
Ada 7 prioritas Peradilan Agama saat ini salah satunya adalah prioritas peningkatan pelayanan publik dan pelayanan meja informasi, diharapkan dengan adanya ruang tunggu yang representatif ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak lupa juga beliau mengucapkan terima kasih kepada unsur pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati, DPRD Bengkulu Selatan atas pembangunan ruang tunggu untuk Pengadilan Agama Manna Kelas II.
Dalam pengarahannya Beliau juga mengucapkan meluruskan persepsi publik terhadap Peradilan Agama. Dahulu Peradilan Agama kerap disebut dengan “Kantor Cerai”, padahal tugas Pengadilan Agama dalam hal ini untuk menyelesaikan perkara cerai hanya merupakan salah satu dari 22 wewenang dari Peradilan Agama dibidang perkawinan sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama.
Jadi di Peradilan Agama tidak hanya menyelesaikan kasus cerai tetapi ada juga kasus waris, pengangkatan anak, wasiat, hibah, sodaqoh, infak, zakat, wakaf dan yang terakhir sengketa ekonomi syari’ah.
Acara selanjutnya adalah peresmian Ruang Tunggu oleh Wakil Bupati Bengkulu selatan ditandai dengan pengguntingan pita dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh KPTA Bengkulu sebagai tanda syukur terhadap renovasi Gedung Pengadilan Agama Manna Kelas II. Acara dilanjutkan dengan acara hiburan dan makan siang bersama. TIM IT PA MANNA
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 25 January 2012 )
|
|
|
Sosialisasi hasil Rakernas MARI |
|
Ditulis Oleh Haris Munandar, ST
|
|
Tuesday, 18 October 2011 |
|
“SOSIALISASI HASIL RAKERNAS MARI DI PA MANNA” Manna (10/10/2011) - bertempat di sidang utama Pengadilan Agama Manna, Wakil Ketua Pengadilan Agama Manna (Thamrin Agung,SH) menyampaikan hasil Rakernas MARI 2011 yang telah dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol Jakarta, pada tanggal 18 s.d 22 September 2011, yang dihadiri seluruh karyawan/ti Pengadilan Agama Manna. Adapun hasil rakernas Mahkamah Agung RI Tahun 2011 mencakup tentang pelaksanaan program-program prioritas reformasi birokrasi di lingkungan Peradilan Agama seluruh indonesia yang memuat 8 (delapan) program prioritas.
|
|
|
Ditulis Oleh Haris Munandar, ST
|
|
Saturday, 24 September 2011 |
ACARA HALAL BI HALAL DI PENGADILAN AGAMA MANNA MANNA (13/09/11), Masih dalam suasana hari raya Idul Fitri 1432 H yang kembali kepada fitrah, Pengadilan Agama Manna mengadakan acara halal bi halal yang dihadiri seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Manna. dengan terselenggaranya acara ini dapat meningkatkan hubungan sillaturrahim antara karyawan dan karyawati sekaligus saling memaafkan antar sesama pegawai karena selaku manusia sudah pasti tidak akan luput dari kekhilafan yang pernah dilakukan baik sengaja dan tidak pada waktu lampau. Ketua Pengadilan Agama Manna (Drs.H. Zulkadri Ridwan, SH. dalam sambutannya beliau juga mengatakan” pada dasarnya halal bi halal ini tidak terdapat dalam syari’at Islam melainkan tradisi ini yang pertama kali dilakukan oleh mantan presiden RI Ir. Soekarno yang dilaksanakan di istana negara, mengingat banyak lagi positifnya tidak ada salahnya kita laksanakan pula. dengan mengutip sebuah hadits yang maksudnya “pahala orang yang memaafkan lebih besar dari orang yang meminta maaf
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Saturday, 24 September 2011 )
|
|
| | << Awal < Sebelumnya 1 2 3 Berikutnya > Akhir >>
| | Hasil 1 - 13 dari 29 | |
|
|